Jasa Pendampingan Restitusi PPN

Restitusi pajak adalah permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh wajib pajak kepada negara. Wajib pajak berhak atas kelebihan pembayaran pajak dan negara wajib mengembalikan jumlah tersebut kepada wajib pajak. Terdapat dua jenis restitusi pajak, yaitu: KKP Ashadi dan Rekan menyediakan Jasa Pendampingan Restitusi PPN yang cepat dan tepat Pengertian Restitusi PPN Restitusi PPN (Pajak Pertambahan […]

Jasa Pendampingan Restitusi PPN Read More »