Kantor Konsultan Pajak Yogyakarta
Merupakan sebuah badan usaha di Yogyakarta yang menyediakan pelayanan jasa pajak, akuntansi dan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training terpercaya, independen, akuntabel, dan profesional.
Tentang Kami
Kantor Konsultan Pajak Yogyakarta merupakan bagian dari persekutuan perdata Ashadi dan Rekan yang didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KIP-7999/IP.B/PJ/2022, Tanggal 10 Maret 2022. Didalam menjalankan usahanya perusahaan memberikan pelayanan jasa konsultasi pada bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Saat ini KKP Ashadi & Rekan dipimpin oleh beberapa professional yang sangat berpengalaman selama 20 tahun di bidang perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak dan training.
Dokumentasi
"Kami bercita-cita menjadi salah satu perusahaan konsultan pajak terkemuka di Indonesia dengan meningkatkan nilai etika dan pelayanan kami terhadap klien-klien kami."
Kenapa Kami?
Aspek Legalitas
Kantor Konsultan Pajak (KKP) telah memiliki payung hukum resmi yang diakui oleh pemerintah dan asosiasi profesi terkait.
Aspek Standar dan Mutu
Memiliki system pengendalian mutu yang ditetapkan oleh asosiasi profesi terkait sebagai alat kontrol dalam menjaga kualitas mutu jasa pajak.
Aspek Profesionalisme
Dipimpin dan dikelola oleh akuntan beregister negara yang terjaga kompetensi dan professionalitasnya.
Layanan Kami
Jasa Konsultan Pajak
Perencanaan Pajak
Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Tax Review, Tax Due Dilligence And Tax Reconciliation
Jasa Sengketa/Litigasi Pajak
Tax Amnesty
Konsultan Kami
Ikhwan Ashadi., SE., AK., MM., MAk., M.H., CA., BKP.
Tatto Sugiopranoto., MBA.
Askur Wahyudi, SE., MM.
Han Han Heruman, SE., BKP.
Rudi Kurniawan SE AK, CA, ACPA.
Yudhistira Nugraha, SE., AK., CA, BKP., ASA
Telah dipercaya oleh
Hubungi Kami
Masih bertanya-tanya layanan dan solusi apa yang harus Anda kerahkan untuk menyelesaikan masalah terkait perpajakan?
Ingin berkonsultasi sesuatu terkait masalah perpajakan di perusahaan Anda? Silahkan Anda klik tombol atau isi formulir di bawah ini.