Mitra perpajakan, akuntansi, dan konsultasi bisnis terpercaya di Yogyakarta dengan legalitas resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta jam terbang lebih dari dua dekade.
Konsultasi SekarangAshadi & Rekan merupakan Kantor Konsultan Pajak yang telah dipercaya oleh perusahaan, UMKM, institusi, dan berbagai pelaku usaha dalam memberikan layanan perpajakan, akuntansi, transfer pricing, litigasi pajak, serta konsultasi bisnis secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Didukung oleh tim konsultan berpengalaman serta legalitas resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, kami berkomitmen memberikan solusi perpajakan yang tepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik setiap klien.
Konsultasi Sekarang
Kami percaya bahwa kualitas layanan tidak hanya diukur dari hasil akhir, tetapi juga dari proses, integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjaga kepercayaan setiap klien.
Menjalankan setiap pekerjaan secara jujur, independen, objektif serta memegang teguh kode etik profesi konsultan pajak.
Menyediakan solusi perpajakan akurat yang didukung oleh tim ahli berpengalaman di bidangnya resmi terdaftar.
Memberikan pandangan mendalam yang transparan dan berbasis data demi kepentingan kepatuhan hukum bisnis Anda.
Menghadirkan alternatif pemecahan masalah perpajakan yang efektif dan efisien sesuai regulasi pemerintah.
Seluruh layanan yang kami berikan berlandaskan profesionalisme, integritas, independensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Menjadi Kantor Konsultan Pajak yang profesional, terpercaya, independen, serta menjadi mitra strategis perusahaan dalam mewujudkan kepatuhan dan efisiensi perpajakan secara berkelanjutan.
Empat prinsip utama yang selalu kami pegang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap klien.
Menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap pelayanan.
Dikerjakan oleh tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman.
Memberikan pendapat secara objektif demi kepentingan terbaik klien.
Menjaga kualitas pelayanan serta kerahasiaan informasi klien.
Seluruh aktivitas layanan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perpajakan serta kode etik profesi konsultan pajak di Indonesia.
Beroperasi sebagai Kantor Konsultan Pajak yang memiliki legalitas sesuai ketentuan pemerintah Republik Indonesia.
Seluruh praktik konsultasi dilakukan berdasarkan regulasi perpajakan yang berlaku dan berada dalam pengawasan DJP.
Menjalankan pekerjaan berdasarkan standar profesi, independensi, integritas, dan kerahasiaan informasi klien.
Tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga menjadi partner strategis perusahaan dalam jangka panjang.
Tim konsultan profesional Ashadi & Rekan siap membantu perusahaan maupun individu dalam menghadapi berbagai persoalan perpajakan, mulai dari konsultasi, kepatuhan pajak, tax review, hingga penyelesaian sengketa perpajakan.
Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan perpajakan kami.
Kami menyediakan layanan konsultan pajak, akuntansi dan pembukuan, perencanaan pajak, pemenuhan kewajiban perpajakan (SPT Masa & Tahunan), tax review, transfer pricing documentation (TP Doc), pendampingan pemeriksaan dan sengketa pajak, serta konsultasi manajemen dan training.
Sangat mudah. Anda cukup menghubungi kami melalui tombol WhatsApp atau telepon di +62 821-6266-6682, lalu tim kami akan mendiskusikan kebutuhan Anda dan memberikan solusi yang paling sesuai.
TP Doc adalah dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan berskala multi-nasional atau yang memiliki transaksi dengan pihak afiliasi, berisi Master File & Local File sesuai regulasi DJP untuk menjaga kewajaran harga transfer.
Tentu. Kami mendukung konsultasi dan koordinasi secara online (WhatsApp, telepon, video call), termasuk pertukaran dokumen secara digital, sehingga Anda tetap bisa mengurus pajak dari mana saja.
Biaya jasa disesuaikan dengan jenis layanan, skala omzet, dan kompleksitas bisnis Anda. Silakan hubungi kami untuk mendapatkan penawaran harga yang transparan dan sesuai dengan kebutuhan.
Ya. Kantor kami merupakan Kantor Konsultan Pajak yang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, dengan izin resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sehingga layanan kami aman, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.