Layanan Pajak
Mematuhi peraturan yang berlaku membutuhkan pemahaman yang memadai dan langkah-langkah akurat dalam menghindari potensi kesalahan dan inefisiensi biaya. Kami membantu klien kami untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk meminimalkan risiko tersebut serta mengoptimalkan efisiensi.
Tax Planning adalah serangkaian rencana untuk meningkatkan efisiensi manajemen pajak dengan mengidentifikasi alternatif terbaik untuk penghematan pajak yang sah sesuai dengan perencanaan dan kebijakan bisnis perusahaan Anda. Layanan ini juga mencakup pengaturan skema transaksi alternatif dan metode akuntansi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan beban pajak dan memaksimalkan pertumbuhan perusahaan Anda.
Merupakan layanan untuk membantu perusahaan Anda dalam menangani administrasi pajak secara efektif dan efisien. Layanan ini mencakup, antara lain, pendaftaran dan pencabutan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan / atau Nomor Orang yang Terdaftar PPN, aplikasi untuk pemindahbukuan ke Otoritas Pajak, aplikasi untuk pembukuan dalam bahasa asing dan mata uang, aplikasi untuk sentralisasi administrasi PPN, dan permohonan izin pajak.
Tax Audit Assistance adalah layanan untuk membantu dan mewakili perusahaan Anda jika audit pajak dilakukan oleh otoritas pajak. Hal ini untuk mencegah perusahaan Anda menerima pemberitahuan ketetapan pajak dengan jumlah pajak yang harus dibayar dan / atau denda yang tidak sesuai, karena kesalahan dalam mengirimkan pengembalian pajak dan / atau kegagalan dalam menunjukkan proses akuntansi yang tepat dan lengkap serta dokumen pendukung.
Layanan ini mencakup kegiatan mempersiapkan dan mengajukan SPT Tahunan (SPT Tahunan) dan / atau SPT Masa) sesuai dengan Peraturan Perpajakan.
Merupakan layanan untuk membantu perusahaan Anda dalam penyelesaian sengketa pajak seperti keberatan terhadap pemberitahuan ketetapan pajak, banding terhadap keputusan keberatan pajak, dan aplikasi peninjauan kembali pajak ke Mahkamah Agung.
Layanan ini membantu perusahaan Anda dalam berurusan dengan transaksi bisnis global yang melibatkan aturan pajak lintas batas. kami akan menganalisis masalah pajak internasional Anda yang kompleks untuk meminimalkan beban pajak dan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan pajak di Indonesia serta di yurisdiksi lain dalam kerjasama dengan perusahaan afiliasi global kami. Layanan ini mencakup tetapi tidak terbatas pada: Transfer Pricing Documentation, Tax Planning for Cross-Border Transaction, Transfer Pricing Review, Transfer Pricing Audit, dan Transfer Pricing Dispute Resolution.Dengan menggunakan layanan ini, kami akan meninjau manajemen pajak perusahaan Anda saat ini untuk lebih mengembangkan atau meningkatkan prosedur operasi standar. SOP yang dirancang diharapkan dapat memberikan panduan perusahaan Anda untuk melakukan semua kegiatan terkait pajak untuk mematuhi peraturan perpajakan.
Dengan menggunakan layanan ini, kami akan meninjau manajemen pajak perusahaan Anda saat ini untuk lebih mengembangkan atau meningkatkan prosedur operasi standar. SOP yang dirancang diharapkan dapat memberikan panduan perusahaan Anda untuk melakukan semua kegiatan terkait pajak untuk mematuhi peraturan perpajakan.