Pemilik perusahaan atau organisasi harus memiliki laporan keuangan perusahaan dalam beberapa periode tertentu. Hal ini sangat penting untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan selama ini. Untuk membuat laporan keuangan pemilik usaha dapat bekerja sama dengan seorang akuntan atau tim ahli akuntan. Pemilik perusahaan juga dapat mengonsultasikan kepada pihak luar yang menyediakan jasa pembuatan laporan keuangan perusahaan.
KJA Ashadi dan Rekan menyediakan
Jasa Pembuatan Laporan Keuangan yang rinci dan komprehensif
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah dokumen yang mencatat dan menyajikan informasi keuangan perusahaan dalam periode waktu tertentu. Pembuatan laporan keuangan melibatkan proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data keuangan yang diperlukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi keuangan perusahaan kepada para pemangku kepentingan.
Umumnya, ketika mendekati akhir periode akuntansi, perusahaan akan menyusun laporan keuangan. Kebijakan perusahaan terkait periode akuntansi dapat berbeda-beda. Pencatatan yang tepat terhadap semua transaksi sangatlah krusial dalam pembuatan laporan keuangan perusahaan. Hal ini disebabkan karena keuntungan, kerugian, dan pembayaran pajak perusahaan bergantung pada laporan keuangan tersebut.
Jenis-Jenis Laporan Keuangan Perusahaan
Terdapat empat jenis laporan keuangan yang digunakan untuk menyajikan informasi keuangan sebuah perusahaan. Setiap laporan memberikan perspektif yang berbeda terkait kondisi keuangan perusahaan dalam periode tertentu. Berikut ini adalah keempat jenis laporan keuangan tersebut.
Neraca (Balance Sheet)
Laporan neraca merupakan laporan keuangan yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan pada saat tertentu, umumnya pada akhir periode akuntansi (contohnya, akhir tahun fiskal). Neraca ini memberikan informasi mengenai aset perusahaan (termasuk aset lancar dan aset tetap), kewajiban (hutang yang harus dibayar), dan ekuitas (modal pemilik perusahaan).
Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan laba rugi adalah sebuah ringkasan mengenai kinerja keuangan perusahaan dalam jangka waktu tertentu, umumnya satu tahun fiskal atau satu kuartal.
Konten dalam laporan ini mencakup pendapatan (hasil penjualan, pendapatan lainnya), biaya (biaya produksi, operasional, dan lainnya), serta laba atau rugi bersih yang dihasilkan oleh perusahaan.
Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)
Laporan arus kas menjelaskan aliran uang yang masuk (arus kas dari aktivitas operasional, investasi, dan pendanaan) dan aliran uang yang keluar dari perusahaan selama jangka waktu tertentu. Terdapat tiga komponen utama dalam laporan ini, yaitu:
- Arus kas dari aktivitas operasional (transaksi harian)
- Arus kas dari aktivitas investasi (investasi dalam aset tetap atau investasi lainnya)
- Arus kas dari aktivitas pendanaan (perolehan modal atau pembayaran hutang).
Laporan Perubahan Ekuitas (Statement of Changes in Equity)
Laporan ini mencatat perubahan modal pemilik usaha selama periode tertentu, termasuk penambahan investasi, pembagian dividen, laba yang belum dibagikan, dan faktor lain yang mempengaruhi ekuitas perusahaan. Isi Laporan ini memberikan gambaran tentang perkembangan ekuitas perusahaan dari satu periode ke periode berikutnya.
Aturan Hukum Laporan Tahunan Perusahaan
Kewajiban membuat dan melaporkan Laporan Keuangan telah tercantum dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Sebuah perusahaan wajib melaporkan laporan keuangan perusahaannya kepada menteri. Selain itu, laporan ini juga harus bisa diakses oleh masyarakat umum.
Adapun dasar hukum yang membebani wajibnya perusahaan melaporkan Laporan Keuangannya adalah sebagai berikut.
- Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1998 tentang informasi keuangan tahunan perusahaan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 25 Tahun 2020 tentang Laporan Keuangan Tahunan perusahaan.
Penting bagi pemilik perusahaan untuk memahami isi dari peraturan perundang-undang tentang kewajiban pembuatan laporan keuangan. Sebab terdapat perusahaan yang tidak wajib untuk membuat laporan keuangan. Oleh karena itu, pemilik perusahaan harus memastikan apakah usahanya termasuk dalam kriteria yang wajib membuat laporan keuangan.
Sebagai tambahan, intansi pemerintah juga wajib untuk membuat dan melaporkan laporan keuangan. Hal itu telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Manfaat Laporan Keuangan bagi Perusahaan
Pemilik perusahaan yang mempunyai laporan keuangan dapat mempertimbangkan keputusan yang tepat dengan berpikir kritis untuk merencanakan strategi kemajuan perusahaan ke depan. Selain itu, terdapat beberapa keuntungan lain dari laporan keuangan bagi perusahaan, yaitu:
- Laporan keuangan berperan penting bagi manajemen dalam mengawasi kinerja keuangan perusahaan. Dengan adanya laporan keuangan, manajemen dapat menilai pendapatan, biaya, laba, dan arus kas untuk mendukung pengambilan keputusan yang akurat.
- Laporan keuangan memberikan informasi yang jelas dan rinci kepada para pemangku kepentingan mengenai kondisi keuangan perusahaan. Ini memungkinkan mereka untuk membuat keputusan investasi atau kredit yang lebih baik.
- Laporan keuangan memiliki peran penting dalam perencanaan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Laporan ini membantu manajemen dalam merumuskan anggaran, strategi pertumbuhan, serta alokasi sumber daya yang efektif.
- Laporan keuangan memiliki peranan yang penting dalam memenuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk regulasi dan persyaratan perpajakan.
- Perusahaan dapat mengevaluasi pertumbuhan atau penurunan kinerja keuangan mereka dengan membandingkan laporan keuangan dari periode ke periode.
- Laporan keuangan memegang peran penting dalam menjalin komunikasi dengan pihak eksternal. Dengan laporan keuangan, investor, pemberi pinjaman, dan pihak eksternal lainnya dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai kesehatan keuangan perusahaan. Selain itu, laporan keuangan juga berfungsi untuk membangun kepercayaan dan memperkuat hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Laporan keuangan merupakan instrumen penting yang membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan. Laporan ini memainkan peran dalam memberikan gambaran yang komprehensif tentang kondisi keuangan suatu perusahaan.
Baca juga:
Jasa Pembuatan SPT Tahunan Badan
Jasa Pembuatan Laporan Keuangan bersama KJA Ashadi dan Rekan
Kantor Konsultan Pajak Yogyakarta merupakan bagian dari firma Ashadi dan Rekan yang menyediakan pelayanan jasa pajak, akuntansi dan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training terpercaya, independen, akuntabel, dan profesional.
Simak Video “Buat yang ingin membuat Laporan Keuangan tonton video ini yaa”
@akuntan_keuangan_pajak Buat yang ingin membuat Laporan Keuangan tonton video ini yaa… ☎️ ( 021 ) 220 85079 📞 0818 0808 0605 📩 kjaashadi@gmail.com #fyp#laporankeuangan #jasaakuntansi #pembayaranpajak #akuntansi #consultan #audit #konsultanpajak #pajak #pengadilanpajak #spttahunan #kup #npwp #kja #tax #pph #konsultan #sptbulanan #ppn #pbb #pajakmusik #pajakroyalty ♬ suara asli – KJA & KKP Ashadi dan Rekan